Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KONSTRIBUSI LEMBAGA PERMASYARAKATAN DALAM PERBERDAYAAN TERHADAP MODEL PEMBINAAN NARAPIDANA YANG BERBASIS MASYARAKAT (COMMUNITY BASED CERRECTIONS)

Harizon Noprizal (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Mitro Subroto (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Community based correction merupakan bentuk program dalam pembinaan bagi setiap narapidana sewaktu mereka menjalani sisa pidandanya di dalam lembaga permasyarakatan, kemudian mereka diberi kesempatam untuk kembali atau bersosialisi kembali ke lingkungan masyarakat dengan pengawasan atau supervise tertentu. Dengan bertujuan untuk melaksanakan program opresional lapas terbuka dipelukan 5 (lima) prinsip dasar, yang diantaranya sebagai berikut: prinsip pertama narapidana harus memilki kesempatan untuk memperbolehkan kerjaan, prinsip yang kedua narapidana harus diseleksi terlebih dahulu sebelum turun langsung ke tengah masyarakat, prinsip ketiga narapidana tidak boleh di eksploitasi, prinisip keempat system pengamanan harus minimum, kemudian yang terakhir tanggung jawab pemindahan terhadap narapidana.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...