Dinamika hubungan di antara pribumi dengan etnis Tionghoa sepanjang sejarah nusantara adalah kajian yang menarik, utamanya di era penjajahan Belanda. Pada kasus perang Sabil di Lasem tahun 1750, memunculkan pertanyaan terkait adanya persekutuan mereka saat melawan Belanda, mengingat banyak sentimen negatif muncul akibat kebijakan rasialis Belanda waktu itu, apalagi Tionghoa adalah etnis yang eksklusif, sehingga persekutuan tersebut menarik untuk diteliti. Metode penelitian ini adalah metode penelitian sejarah yang dimulai dari pengumpulan data, kritik, interpretasi sampai dengan historiografi. Teori mobilisasi sumber daya, jihad dan akulturasi digunakan sebagai pisau analisis sekaligus pemandu penelitian, dengan pendekatan sosiologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada dua faktor terjadinya persekutuan di antara Muslim Jawa dan etnis Tionghoa, yaitu faktor pencetus dan pendukung. Adapun faktor pencetus nya meliputi mobilisasi sosial (poros utama terbentuknya gerakan) dan sama-sama sebagai golongan tertindas. Kemudian faktor pendukungnya meliputi, adanya perdagangan, kooperasi bisnis, pernikahan, dan persaudaraan, kemudian memunculkan akulturasi dan asimilasi sosial, sehingga akhirnya membentuk integrasi sosial. Faktor pendukung ini akan di mobilisasi oleh para tokoh untuk membentuk gerakan sosial yang terejawantah dalam Perang Sabil. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022