ABSTRAKLatar belakang dalam penelitian ini terjadi adanya perbedaan di dalam kasus yang terdapat di Pengadilan Agama berbeda dengan pasal 185 Kompilasi Hukum Islam yang mana dalam kasus tersebut Pewaris yang meninggal dunia terlebih dahulu daripada ahli waris. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dalam bentuk penelitian hukum normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hasil putusan Pengadilan Agama nomor 1588/PDT.G/2015/PA.Pbr mengenai ahli waris pengganti. Didalam putusan disebutkan bahwa si pewaris yang meninggal lebih dahulu dari pada ahli waris, Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru hakim merujuk berdasarkan Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam. Pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan perkara yang berhak menjadi ahli waris pengganti adalah anak dari salah satu anak laki-laki yang telah meninggal dunia.
Copyrights © 2022