Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemprov Jawa Barat periode tahun 2016 sampai dengan periode tahun 2020. Analisis kinerja keuangan dilakukan berdasarkan analisis rasio keuangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mendokumentasikan pengumpulan, penghitungan dan pengolahan data sekunder dari laporan RAPBN dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja Pemprov Jawa Barat. Analisis menggunakan metode kuantitatif dengan rasio keuangan. Berdasarkan hasil analisis dan pengolahan data, kinerja keuangan pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa rata-rata Rasio kemandirian 57,66%, rata-rata Rasio efektifitas 99,82% masih dalam kriteria efektif sedangkan untuk rasio efisiensi, nilai rata-rata 101,93% tergolong tidak efisien dimana pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterimanya, rasio beban operasi berada di atas rasio investasi dimana pemprov Jawa Barat kurang memprioritaskan pada belanja modal tapi lebih fokus untuk belanja operasi.
Copyrights © 2022