JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 4, Nomor 2, Tahun 2022

Politik Hukum Penghapusan Hak Gugat Administratif Pada Persetujuan Lingkungan dalam Sistem Hukum Nasional

Fasha, Moch Gandi Nur (Unknown)
Saraswati, Retno (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2022

Abstract

Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi benturan regulasi hukum dalam sistem hukum nasional adalah membentuk omnibus law Cipta Kerja. Implementasi berlakunya omnibus law Cipta Kerja menimbulkan persoalan, yakni hapusnya hak gugat administratif lingkungan. Upaya hukum administratif lingkungan merupakan upaya preventif hukum dalam mencegah sekaligus meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Tulisan ini bermaksud membahas mengenai arah serta karakter daripada politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukan Arah politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional bertentangan dengan norma hukum Konstitusi Negara Republik Indonesia yang mengatur mengenai pelaksanaan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta tidak mencapai nilai keadilan. Karakter politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional adalah hukum konservatif/ortodok.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...