JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 4, Nomor 2, Tahun 2022

Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

Nurisman, Eko (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2022

Abstract

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan pelengkap bagi peraturan perundang-undangan yang telah ada dalam menanggulangi Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun demikian, ada tantangan dalam penegakan hukumnya karena dipengaruhi oleh faktor penegakan hukum itu sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yang bertujuan untuk mengetahui tantangan penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual pasca diundangkannya UU TPKS. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, UU TPKS merupakan pelengkap instrumen hukum pidana Indonesia untuk menanggulangi TPKS. Kedua, UU TPKS memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual secara sistemik. Ketiga, UU TPKS memuat sarana penal dan sarana non penal untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...