Ruang terbuka biru adalah suatu lanskap air yang dimanfaatkan sebagai ruang publik. Makalah ini mencoba mendeteksi dan menganalisis keberadaan lahan yang potensial untuk dijadikan sebagai ruang terbuka biru di wilayah kajian yaitu area Jakarta Utara. Hasilnya adalah wilayah Jakarta Utara memiliki potensi Ruang terbuka biru sebesar 61% dari luas area wilayahnya. Dengan keberadaan RTB ini, pihak pemda dan masyarakat di wilayah Jakarta Utara diharapkan dapat memanfaatkan dan mengelolanya secara baik, diantaranya dengan menerapkan konsep kota ramah air. Diharapkan dimasa yang akan datang, interaksi masyarakat dengan RTB yang ada di wilayah Jakarta Utara dapat semakin terintegrasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022