Yuridika
Vol. 26 No. 2 (2011): Volume 26 Nomor 2 Mei 2011

NON-COMPETITION CLAUSE DALAM PERJANJIAN KERJA

Rizky Amalia (WINS & Partners Law Firm)



Article Info

Publish Date
21 May 2011

Abstract

Non-competition clause biasanya terdapat dalam suatu perjanjian kerja. Pemberlakuan non-competition clause memerlukan suatu pembatasan. Pembatasan suatu non-competition clause diperlukan dalam pemberlakuan klausula ini. Pelanggaran non-competition clause oleh pekerja yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan dapat dilakukan suatu upaya hukum. Adapun upaya hukum yang dapat ditempuh oleh perusahaan tersebut adalah melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan. Jika non-competition clause dirasa sangat membatasi hak pekerja atau dengan kata lain klausula ini tidak dalam batas kewajaran, pekerja tersebut mempunyai hak untuk mengajukan keberatan. Pekerja dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat. Mengenai keberatan terhadap non-competition clause ini dapat dikategorikan sebagai perselisihan kepentingan.Kata Kunci : non-competition clause, perjanjian kerja

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

YDK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of Yuridika article concerns dogmatic legal studies, this is the procedure of scientific research to find the truth of the logic of the dogmatic legal studies, particulary in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various field such as : 1 Criminal Law; ...