Yuridika
Vol. 28 No. 2 (2013): Volume 28 No 2 Mei 2013

TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN

Fani Martiawan Kumara Putra (FH UWK)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2015

Abstract

Pengikatan suatu benda khusus sebagai suatu jaminan, merupakan wujud dari prinsip kehati-hatian pihak kreditor dalam perjanjian hutang piutang, dan hal ini akan melahirkan hak kebendaan. Hak kebendaan semacam ini tergolong hak kebendaan yang memberikan jaminan, dan mempunyai beberapa keistimewaan tersendiri, antara lain preferensi kreditor, adanya prioritas, dan yang terpenting adalah eksekusinya yang dapat terbilang lebih mudah dan pasti, yaitu dengan diaturnya parate eksekusi. Hak tanggungan sebagai bentuk hak kebendaan ini bisa hapus karena beberapa hal, antara lain karena hilangnya hak atas tanah yang sedang dijadikan obyek jaminan. Perlindungan kreditor dan tanggung gugat debitor disini kerapkali menjadi masalah hingga proses eksekusi. Dibahas dalam tulisan ini mengenai upaya yang dapat ditrempuh kreditor agar mendapatkan perlindungan hukum, dan juga bentuk tanggung gugat debitor dalam hal hapusnya hak atas tanah yang dibebani Hak Tanggungan. Kata kunci : jaminan, hak kebendaan, hak tanggungan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

YDK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of Yuridika article concerns dogmatic legal studies, this is the procedure of scientific research to find the truth of the logic of the dogmatic legal studies, particulary in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various field such as : 1 Criminal Law; ...