Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 9 No 1 (2022): Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

Sistem Pembagian Harta Warisan Dalam Hukum Islam

Muhammad Alwin Abdillah (Institut Agama Islam Negeri Langsa)
M. Anzaikhan (Institut Agama Islam Negeri Langsa)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Implementasi pembagian warisan di Gampoeng Sungai Lueng agak berbeda dengan wilayah pada umumnya. Tidak hanya berbeda dalam hukum mewaris yang digariskan dalam Islam, namun ada sekema penundaan yang cukup lama yang terkadang membuat ahli waris lebih dulu meninggal dunia. Artikel ini tergolong dalam penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Metodologi dalam penelitian ini adalah studi fenomenologi terhadap beberapa praktek dan kasus di Desa Sungai Lueng, Kota Langsa. Hasil penelitian menyimpulkan dua; Pertama, pembagian harta warisan di Desa Sungai Lueng dibagikan sama rata tanpa memandang jenis kelamin ataupun hubungan kekerabatan ahli waris. Hal tersebut dilakukan dengan musyawarah dan kerelaan bersama. Kedua, penundaan yang terjadi dalam proses pembagian warisan disebabkan karena menunggu semua ahli waris untuk bisa hadir pada musyawarah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qadha

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qadha Journal focuses on the study of Law which is an article of research results and academic thought, this journal is a communication medium for academics, experts, and researchers who care about studying Islamic law and law. The scope of writing is determined in the al-Qadha journal; ...