Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ialah program yang diusung oleh Bapenas dan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Bekasi dalam rangka untuk meningkatkan pasrtisipasi masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Permasalahan di Bawaslu Kabupaten Bekasi yaitu kurang optimalnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada tahun 2019-2020 pasca melakukan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), yang disebabkan karena Bawaslu tidak menyediakan Tim Pemantau khusus kader terkait dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sehingga banyak kader yang tidak melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bahkan jika kader yang sudah melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) banyak yang tidak melaporkan hasilnya. Belum optimalnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) di Bawaslu Kabupaten Bekasi menimbulkan pemikiran solusi serta cara melalui strategi apa yang bisa meningkatkan dalam hal Rencana Tindak Lanjut (RTL) di Bawaslu Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pegumpulan data yaitu menggunakan tringulasi data : observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) terkait dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) di Bawaslu Kabupaten Bekasi belum optimal. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan data yang ada bahwa banyak kader yang tidak melakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sehingga dikatakan belum optimal.
Copyrights © 2022