Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjabarkan standar pengelolaan program Pendidikan Non-Formal dari perspektif akreditasi. Seperti yang kita ketahui bahwa Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal. Banyak program-program yang terdapat di dalamnya dan masing-masing programnya memiliki standar pengelolaannya sendiri. Standar pengelolaan dimaksudkan agar menjadi acuan dalam mengelola sebuah program dan juga sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut. Data pada penulisan artikel ini didapat dari hasil pencarian informasi yang bersifat kontekstual tanpa menggunakan struktur penelitian tertentu. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari 8 standar yang masing-masing harus dimiliki oleh satuan program pendidikan nonformal agar satuan dan program tersebut mempunyai sertifikasi dan juga terakreditasi baik.
Copyrights © 2022