Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
Vol. 3 No. 2 (2022): Juli

Konsep Perizinan Dalam kaidah Hukum Islam

muchlisin muchlisin (Institut Agama Islam Negeri Madura)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2022

Abstract

Salah satu ruang lingkup Hukum Islam yaitu Perizinan. Masuk kategori hukum publik (Islam) yaitu al-ahkam as-sulthaniyah yang membicarakan tentang soal-soal yang berhubungan dengan kepala negara, pemerintah baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentara, pajak, dan sebagainya. Berdasar pada Al-quran dan As Sunnah, sistem hukum Islam menyajikan bentuk keadilan hukum yang tidak terdapat pada sistem hukum yang lain. Namun demikan, tidak serta merta sistem hukum Islam dapat diterimaoleh para ahli hukum, bahkan sebagian menolak dan berusaha mendiskreditkan sistem hukum Islam. Dalam pengurusan perizinan berdasarkan hukum Islam yaitu pada dasarnya diperintahkan untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu ketaatan terhadap pemimpin.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

minhaj

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia ...