Di Indonesia, di mana mayoritas masyarakatnya berbudaya patriarki, permasalahan gender sering menjadi bias dan terjadi pengotak-kotakan. Di dalam masyarakat tradisional keyakinan seperti ini merasuk sampai ke permasalahan profesi. Ada profesi yang diperbolehkan dan ada yang terlarang bagi gender tertentu. Salah satunya, pekerjaan menenun yang oleh suku dan budaya tertentu dipercaya sebagai pekerjaan privat perempuan, dan merupakan pantangan yang besar bagi lelaki. Pertanyaan penting yang mengemuka adalah mungkinkah di kemudian hari lakilaki berprofesi sebagai penenun dengan bebas, tanpa tekanan, dan tidak dikenakan sanksi sosial? Untuk merekonstruksi paradigma sosial budaya yang seperti itu, penulis mengusulkan pendekatan teologis, spiritualitas, dan seksualitas. Asumsinya adalah bahwa dalam pendekatan-pendekatan tersebut ada hal atau paradigma yang baru sebagai suatu terobosan terhadap stigmasasi gender. Untuk itu, artikel yang dibuat dengan metode kajian pustaka kualitatif ini, bertujuan agar para pembaca dapat memiliki wawasan tentang kemungkinan lelaki penenun (dan pekerjaan lain yang terbagi berdasarkan stigma sosial budaya) melakukan pekerjaan tersebut dengan bebas dan ekspresif. Di akhir artikel terdapat rekomendasi-rekomendasi konseptual yang dapat menggerakan baik lelaki maupun wanita dapat melakukan pekerjaan yang melampaui batas-batas stigma sosial budaya yang ada.
Copyrights © 2022