Journal of Judicial Review
Vol 24 No 1 (2022): June 2022

Pengaturan Perbuatan Malpraktik Medis: Perbandingan Indonesia dengan Belanda

Abraham Ethan Martupa Sahat Marune (Universitas Pelita Harapan)
Hannie Almira Erany (Universitas Pelita Harapan)
Gracielle Serenata (Universitas Pelita Harapan)
Ruth Ivana Arella (Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perbandingan penerapan sistem serta aturan perbuatan melawan hukum dalam malpraktik medis di Indonesia dan Belanda. Maka dalam penelitian ini akan meneliti mengenai Pertama, Bagaimana perbandingan pengaturan perbuatan melawan hukum di Indonesia dan Belanda? Kedua, Bagaimana perbandingan pengaturan perbuatan melawan hukum dalam sengketa malpraktik medis di Indonesia dan Belanda? Penelitian ini mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat kualitatif. Dari hasil perbandingan, Dapat disimpulkan bahwa Belanda memiliki klasifikasi yang jauh lebih dalam dan mendetail dibandingkan definisi dari perbuatan melawan hukum yang diatur di Indonesia. Kemiripan yang dimiliki oleh sistem hukum Indonesia dan Belanda dapat dilihat dari latar belakang sejarah dan sistem hukum yang sama. Namun Belanda memiliki tingkat kedetailan jauh dibandingkan Indonesia, salah satunya terlihat dari pengaturan tindakan malpraktik medis, dimana pengaturan di Belanda mempunyai Buku ke-7 (tujuh) Dutch Civil Code terdapat satu bab sendiri yang menjelaskan legal standing dari seorang pasien dengan pemberi perawatan medik.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jjr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JJR is a journal which aim to publish the manuscripts of high-quality research as well as conceptual analysis that studies in any fields of Law. Articles submitted to this journal discuss contemporary legal discourses in the light of theoretical, doctrinal, multidisciplinary, empirical, and ...