Sampah merupakan masalah yang sangat menyusahkan dan juga telah menjadi masalah social, ekonomi dan budaya. Dan hampir di semua kota di Indonesia mengalami kendala dalam mengolah sampah.Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 sampah adalah sisa kegiatan sehari- hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengembangan pada tahap pengolahan sampah dan pengembangan Waste to Energy diperlukan sebagai bagian dari pengolahan sampah yang diharapkan dapat memberikan solusi mengurangi persampahan yang ada di Indonesia. Daur ulang adalah suatu cara untuk mengelola sampah dengan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan dan pembuatan produk sampai bernilai guna lagi. Dalam teknis pelaksanaan selain mengacu pada konsep 3R maka pelaksanaan juga dilakukan berdasarkan konsep PDCA yang dikenal dengan siklus deming, PDCA adalah singkatan dari Plan, Do, Check Act atau dalam bahasa Indonesia adalah perencanaan, pengerjaan, pengecekan dan tindak lanjut. pengelolaan sampah dari daun kering tersebut diharapkan dapat menjadi input yang berguna yang dapat menjadi upaya dalam pengurangan sampah dan terjadinya polusi seperti pembakaran sampah yang menyebabkan polusi udara. Kata kunci— sampah, PDCA, Daun kering, media, pupuk
Copyrights © 2022