Jurnal An-Nahl
Vol. 9 No. 1 (2022): An-Nahl

Analisis Kritis terhadap Konsep Zakat Profesi Menurut Yusuf Al Qardhawi

Muhammad Muhsin Afwan (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Andri (Sekolah Tinggi Agama Islam H. M. Lukman Edy Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Zakat profesi merupakan hasil ijtihad ulama kontemporer demi mewujudkan kemaslahatan umat. Diantara yang mempopulerkan konsep ini ialah Yusuf Al Qardhawi. Beliau mencoba memadukan prinsip kemaslahatan dan koridor ushul fikih dalam konsep zakat profesi yang ia tawarkan. Namun sejak dicetuskannya, zakat profesi menyemai banyak polemik di tubuh umat Islam. Sebagian ulama menyatakan persetujuannya berlandaskan kemasalahatan yang dituju. Tidak jarang pula yang menolak karena menganggap lemahnya dalil dalam ijtihad ini. Penulis berusaha melakukan pengkajian terhadap ijtihad ini dengan mengacu pada konsep ushul fikih yang disepakati otoritasnya oleh para ulama. sebagaimana yang diketahui, ushul fikih merupakan rambu-rambu ijtihad yang harus dipatuhi oleh para mujtahid dalam menyimpulkan sebuah hukum. Dengan pendekatan yang objektif dan tetap menghargai otoritas ulama, penelitian ini menyimpulkan bahwa ijtihad Yusuf Al Qardhawi tentang zakat profesi menabrak koridor ushul fikih khususnya qias dalam ijtihadnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

annahl

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal An-Nahl merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi ilmiah antar peminat ilmu syari’ah dalam bidang hukum Islam dan ekonomi Islam yang diterbitkan oleh STAI H.M Lukman Edy Pekanbaru. Jurnal ini pertama kali terbit sejak tahun 2013, jurnal ini terbit 2 kali dalam satu tahun yakni pada bulan ...