Artikel ini membahas potensi ekonomi keagamaan dan menjajaki langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas produktivitasnya, terutama melalui dukungan potensi ekonomi keagamaan dan jaringannya dengan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Potensi ekonomi agama merupakan tindakan filantropi sukarela dengan konsekuensi ekonomi yang luas. Pada zaman dahulu, lembaga ini mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pelayanan sosial. Artikel ini bertujuan mengkaji bagaimana pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi Islam ini dapat dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai persoalan ekonomi dalam budaya muslim, khususnya di Indonesia. Artikel ini merupakan penelitian studi pustaka dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Data-data yang digunakan bersumber dari buku-buku, jurnal-jurnal ilmiah, laporan penelitian, dan lain sebagainya. Teknik analisis data yang digunakan teknik analisis data Miles dkk. Yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis menunjukkan bahwa dengan memberdayakan ekonomi keagamaan dalam banyak cara melalui cara-cara produktif, akan lebih berkontribusi pada redistribusi aset dan peluang, pengembangan kapasitas dan penciptaan kekayaan, dan diversifikasi dukungan penghasilan masyarakat yang mendiami negara tersebut
Copyrights © 2022