Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 6, No 1 (2022)

Kebijakan Jaminan Kesehatan Bagi masyarakat Pada Masa pandemi Covid-19 di Indonesia

Ni Ketut Tri Srilaksmi (STAH NEGERI MPU KUTURAN SINGARAJA)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2022

Abstract

Pandemi covid-19 di Indonesia telah memasuki angka kematian 144.320 orang yang terkena positif covid-19 sebanyak 4.353.370 orang dengan angka kesembuhan sebanyak 4.140.454 orang. Berdasarkan data tersebut maka dapat di katagorikan virus corona ini merupakan pandemi. kelangkaan alat medis namun juga biaya perawatan yang di butuhkan juga cukup tinggi dalam penaganan pengobatan di rumah sakit maupun di luar rumah sakit. Tingginya angka penularan dan mudahnya penularan hanya melewati droplet menjadikan permasalahan Kesehatan tersendiri bagi pemerintah. Fungsi dari negara sendiri yakni menjaga ketertiban dan keamanan, Pertahanan, Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dan menegakkan keadilan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular bab III Pasal 6 yang berbunyi Menteri bertanggungjawab atas pelaksanaan tekhnis upaya penanggulangan wabah. Undang-undang No. 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional dalam Pasal 1 Bab I di Ketentuan Umumnya menuliskan bahwa Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. dalam pasal1 ayat 2 juga menyatakan Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia. Bila jaminan kesehatan saat ini diidentikkan dengan kesehatan sosial maka hal ini berarti bahwa setiap orang siapa pun dia menjadi warga negara Indonesia adalah berhak atas jaminan kesehatan, da:am konteks ini menjadi berkewajiban untuk menjadi peserta asuransi kesehatan.Kata Kunci : Pandemi, Covid-19, jaminan sosial, Jaminan Kesehatan, kebijakan, Negara, Undang-undang

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...