COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 2 No 04 (2022): ILMU HUKUM

HAK ATAS RESTITUSI TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN ORANG (RIGHT TO RESTITUTION TRAFFICKING IN PERSONS)

Sinta Andhani (Universitas 17 Agustus Surabaya)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2022

Abstract

Indonesia selama 5 tahun terakhir ini 2018 sampai 2022 dihadapkan pada permasalahan perdagangan orang yang tidak cuma berdasar pada negara ini tetapi melampaui batasan negeri mendunia. Riset ini memakai tata cara yuridis normative dengan mengkaji peraturan perundang- undangan yang terpaut. Hasil riset menampilkan hak restitusi diatur di dalam sebagian aturan perundangan guna memenuhi segala bentuk ganti rugi dan pemenuhan hak korban yang telah dideriya hal ini di tanggung oleh pelaku. Restitusi sebagaimana ganti kerugian dari kehilangan kekayaan atau penghasilan,penderitaan,biaya untuk tindakan perawatan medis dan psikologis maupun kerugian lain dialami seseorang akibat perdagangan orang. Pemberdayaan korban perdagangan manusia tidak diberikan sebagaimana mestinya, terutama hak atas kompensasi. Peneulisan guna mengidentfikasi perkembangan wadah perlindungan bagi korban dalam kaitannya dengan pemberian ganti rugi. Metode pencarian yang digunakan adalah kanonik. Tiga pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan kasus pendekatan normatif yuridis dan pendekatan konseptual. dokumen hukum adalah keputusan hukum, jenis dokumen hukum yang digunakan adalah dokumen hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menganalisis dengan metode deskriptif. Hasil penelitian mengarah pada kesimpulan bahwa dalam kasus korban perdagangan manusia, ada hak hukum untuk pengembalian dana, karena undang-undang mengatur kewajiban untuk menerima pengembalian dana sebagaimana termuat pada pasal 8 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007. tentang perdagangan orang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...