Media sosial merupakan suatu interaksi sosial antara individu untuk berkomunikasi, berpartisipasi, mencari informasi, saling berbagi bertukar informasi dan membentuk hubungan atau jaringan secara online. Instagram merupakan salah satu media sosial yang berfokus pada penggunaan gambar dan video selain itu, cara menggunakannya juga cukup mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar, maka dari itu Instagram dapat menjadi solusi yang tepat sebagai media pemasaran. Sudah banyak pebisnis atau penjual yang menggunakan wadah Instagram untuk berjualan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengguna profil bisnis Instagram di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode evaluasi yang bertujuan untuk mengetahui efektif atau tidaknya komunikasi pemasaran melalui media sosial Instagram yang dilakukan oleh UMKM produk Pakaian Wanita “Toko Refiza”. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis triangulasi untuk menguji keabsahan data yang diperoleh dan matriks aktivitas kegiatan pemasaran yaitu bauran pemasaran melalui media sosial. Narasumber dari penelitian ini adalah pemilik usaha Toko Refiza. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah belum efektifnya media sosial Instagram Toko Refiza karena hasil menunjukkan bahwa kontribusi penjualan yang didapat dari pemanfaatan Instagram sebagai media komunikasi pemasaran (promosi) hanya sebesar 17,1% dari total penjualan.
Copyrights © 2022