Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) berdasarkan undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan adalah Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Presiden diberikan kesewenagan oleh Undang-Undang dengan maksud agar keselamatan negara dapat dijamin oleh pemerintah dalam keadaan kegentingan yag memaksa, sehingga pemerintah dapat bertindak tegas dan tepat demi keamanan dan ketertiban masyarakat serta NKRI. Jenis penelitian ini yuridis normatif merupakan penelitian hukum yang membatasi pada norma-norma yang ada didalam peraturan perundang-undanag dengan maksud memberikan solusi terhadap permasalahan ormas. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan Menurut peneliti dengan dikeluarkannya perppu nomorĀ  2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan disebabakan karena munculnya ormas-ormas yang memiliki ideologi betentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Ormas tersebut adalah hizbut tahrir Indonesia sebuah gerakan sosial yang memiliki tujuan untuk mendirikan negara khilafah islamiyah. Menurut peneliti dikeluarkannya Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan sah secara hukum.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022