Penelitian yang digunakan Penulis dalam artikel ini adalah metode yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisa hukum pada suatu pokok permasalahan yang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku sebagai pedoman bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian dalam artikel ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana rehabilitasi bagi TNI yang melakukan tindak pidana narkotika dalam Putusan Kasasi Nomor 88/K/MIL/2015 dan untuk mengetahui dampak Putusan Kasasi Nomor 88/K/MIL/2015 terhadap penjatuhan sanksi pidana bagi TNI yang melakukan tindak pidana narkotika. Penelitian ini diawali dengan pengumpulan data primer yaitu wawancara dengan Hakim Militer Pengadilan Militer III-13 Madiun dan Oditur Militer I-04 Padang juga data sekunder yaitu dengan mencari putusan, membaca literatur baik undang-undang, buku, jurnal hukum maupun skripsi hukum yang berkaitan dengan kebutuhan penelitian ini. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis secara kuantitatif dan ditulis secara deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu penjatuhan sanksi pidana rehabilitasi narkotika pada TNI yang dijatuhkan dalam Putusan Kasasi Nomor 88/K/MIL/2015 tidak dapat dilakukan eksekusi dan penjatuhan sanksi pidana bagi TNI pelaku penyalahguna narkotika yang tepat adalah pemecatan dari dinas militer sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Copyrights © 2022