Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kinerja keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Umum konvensional berdasarkan rasio keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2016-2020. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah metode purposive sampling, sehingga diperoleh 6 Bank Umum Syariah dan 6 Bank Umum Konvensional. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui metode dokumentasi yaitu pengumpulan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan (annual report) selama periode 2016-2020 yang telah dipublikasikan oleh website OJK dan website masing-masing bank yang bersangkutan.Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif dan uji independent sample t-test. Rasio yang digunakan pada penelitian ini terdapat rasio Return on Assets (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non Performing Loan/Non Performing Financing (NPL/NPF).
Copyrights © 2022