Seminar Nasional Hasil Riset dan Pengabdian (SNHRP)
Vol. 4 (2022): Seminar Nasional Hasil Riset dan Pengabdian (SNHRP) Ke 4 Tahun 2022

Kajian Hukum Urgensi Penerapan Prinsip Fiktif Positif Dalam Urusan Administrasi Kepegawaian Di Internal Pemerinatahan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Permadi Setyonagoro (Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2022

Abstract

Berlakukanya Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan membawa perubahan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perubahan yang diusung dalam hukum postif tersebut yaitu munculnya prinsip fiktif positif yang memberi perlindungan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian waktu untuk mendapatkan keputusan administrasi negara (KTUN)/tindakan dari pejabat pemerintah. Prinsip ini membawa paradigma baru bahwa jika pejabat pemerintah tidak mengeluarkan KTUN/tindakan yang dimohonkan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan, maka maka permohonan dari masyarakat tersebut dianggap dikabulkan secara hukum. Tulisan ini bermaksud mengkaji penerapan prinsip fiktif positif yang berlaku pada hubungan pelayanan pada masyarakat tersebut dalam konteks pelayanan administrasi kepegawaian pegawai ASN. Dengan menggunakan metode penelitian hukum, diperoleh pemahaman bahwa prinsip fiktif positif sebagaimana yang dimuat dalam UU Administrasi Pemerintahan dapat digunakan dalam urusan administrasi kepegawaian pegawai ASN khususnya dalam memperoleh kepastian penyelesaian permohonan keputusan/pelaksanaan tindakan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

snhrp

Publisher

Subject

Other

Description

Seminar Nasional Hasil Riset dan Pengabdian (SNHRP) merupakan salah satu ajang mempertemukan para peneliti disemua bidang pada tingkat nasional. Tujuan diadakan kegiatan ini agar peneliti akan mampu mengembangkan jaringan sosial, bertukar pengetahuan dan membangun jaringan yang kuat antara komunitas ...