Guru yang profesional harus memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai dan kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuni. Guru yang professional bukan hanya sekadar mampu mengajar di depan kelas. Guru yang professional harus mampu menulis karya ilmiah. Karya ilmiah tersebut berupa laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Ketidakmampuan dalam menulis ditambah tidak linearnya kualifikasi guru membuat kompetensi guru menjadi masalah. Penyusunan laporan PTK menjadi acuan dalam kenaikan pangkat atau golongan yang diberlakukan pemerintah. Melalui kegiatan pelatihan Workshop Penulisan Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Bagi Guru yang dilakukan selama 3 hari Sabtu, Minggu, dan Senin (08 sampai dengan 10 Januari 2022) secara daring melalui zoom meeting diharapkan mampu membantu peserta memahami PTK dan menyusun laporan PTK.
Copyrights © 2022