Perdagangan satwa liar yang dilindungi di DKI Jakarta merupakan bentuk dari wildlife crime yang akan berdampak pada manusia itu sendiri. Meskipun upaya penanganan telah dilakukan, namun pada kenyataannya kejahatan tersebut masih marak terjadi. Menggunakan pendekatan routine activity theory yang memiliki kerangka analisis segitiga kejahatan (crime triangle analysis) dapat menjelaskan mengapa penanganan kejahatan telah gagal untuk diterapkan, dengan melakukan peninjauan terhadap kinerja aktor pengendali (guardian, handler, manager). Hasil dari peninjauan tersebut menjelaskan bahwa kegagalan disebabkan oleh rendahnya komitmen dan kemampuan dari aktor pengendali kejahatan. Kemudian, kegagalan tersebut dapat ditangani dengan menghadiran super controllers atau elemen yang dapat mempengaruhi kinerja aktor pengendali kejahatan. Terkait bentuk pengaruhnya terhadap aktor pengendali, super controller terbagi menjadi sepuluh tipe yang dikelompokan dalam tiga kategori besar. Maka dari itu, penulisan ini diakhiri dengan pembahasan tentang implikasi pentingnya meninjau pemilihan tipe super controller yang akan digunakan dalam suatu penanganan kejahatan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022