The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
Vol 3 No 1 (2022): April

Trend Ajakan Nikah Muda : Antara Hukum Agama dan Hukum Positif

Doni Azhari (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Arif Sugitanata (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Siti Aminah (Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2022

Abstract

Tulisan ini merupakan hasil penelitian terhadap sejumlah karya yang berbicara tentang pentingnya mengatahui sebab dan akibat dari trend nikah muda. Dalam melacak sebab dan akibat pada tulisan ini memanfaatkan studi kepustakaan sebagai pisau bedah kajian yang data-data primernya diolah secara kualitatif dengan. Tulisan ini menemukan, pertama, berat ringannya tanggung jawab yang dipikul bukan hanya ditentukan oleh banyak sedikitnya beban, melainkan tujuan dan pandangan masyarakat terhadap pernikahan dini. Kedua, keputusan menikah di usia muda karena rasa cinta yang begitu besar, kehamilan pra nikah, desakan dari orang tua, mengikuti tradisi daerah sehingga menyebabkan keputusan diambil didasarkan pada suasana batin. Ketiga, akan menerima banyak konsekuensi negatif dari pernikahanya. Dasar agama dalam hal ini ahli fiqih juga berbeda pendapat dalam hal syarat baligh. Menurut Imam Maliki dan Syafii, mensyaratkan harus baligh bagi laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan perkawinan, sedangkan menurut Imam Hanafi tidak ada syarat baligh dalam perkawinan, karena adanya hak ijbar. Sedangkan undang-undang perkawinan di Indonesia mensyaratkan batas minimum usia pernikahan adalah 19 tahun untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jaksya

Publisher

Subject

Religion Neuroscience

Description

JAKSYA : The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban. Artikel yang dimuat didalam jurnal Jaksya melingkupi hukum Islam dan hukum perdata ...