Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman dan minat mahasiswa terhadap hak belajar tiga semester di luar program studi dalam rangka kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Penelitian dilakukan di Program Studi Pendidikan Bahasa Mandarin, Universitas Universal. Penentuan sampel dilakukan secara purposive sampling. Responden penelitian adalah 62 orang mahasiswa angkatan 2020. Instrumen pengambilan data berupa kuesioner. Data kuesioner dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Tingkat pemahaman mahasiswa terhadap dasar kebijakan hak belajar di luar prodi dalam kategori baik. Sebanyak 87,7% mahasiswa dapat memahami kebijakan hak belajar di luar prodi dalam kategori baik dan sangat baik. Sebanyak 66% mahasiswa telah mengetahui informasi mengenai hak belajar di luar prodi, 78% mahasiswa mendapatkan informasi dari sosialisasi kampus dan sisanya berasal dari media massa atau media sosial, Kemdikbudristek, dan teman kampus. Masih banyak mahasiswa yang belum memiliki pemahaman yang benar mengenai jumlah semester dan sks yang dapat diakui dalam kegiatan belajar di luar prodi. Kegiatan yang paling diminati mahasiswa adalah kegiatan pertukaran mahasiswa (71,0%), sedangkan kegiatan yang paling tidak diminati adalah kegiatan membangun desa/ kuliah kerja nyata tematik (25,8%). Kata Kunci: belajar di luar prodi, merdeka belajar
Copyrights © 2022