This paper wants to see the function of social criticism of religion, especially Christianity. This sociological criticism concerns the inconsistent terminology between the natural and the divine. The academic critique of the critics distinguishes between the uncorrelated nature of human naturalism and the universe. This study uses a qualitative-descriptive method that aims to describe social criticism of religions, especially Christianity. The function of criticism and sociological ideas in the post truth and disruptive era aims to place religion in a spiritual and divine position because the clash of religion with sociology creates social phenomena. Sociological criticism of religions, especially Christianity, concludes that religion and Christian theology are a necessity so that the role and function of religion are to maintain and build the integrity of relations in society. So, religion must be on the relevant doctrinal rails. Christianity must display the uniqueness of the post-ruth and disruption era. AbstrakTulisan ini hendak melihat fungsi kritik sosial terhadap agama khususnya agama kristen. Kritik sosiologis ini menyangkut terminiologi yang tidak singkron antara hal natural dengan aspek ilahi. Kritik akademis dari para kritikus membedakan sifat naturalisme manusia dan alam semesta yang tidak bisa dikorelasikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif yang bertujuan mendeskripsikan kritik sosial kepada agama-agama khususnya agama kristen. Fungsi kritik dan ide-ide sosiologis diera postruth dan disrupsi bertujuan agar agama menempatkan pada posisi spiritual dan ilahi karena benturan agama dengan sosiologis menimbulkan fenomena sosial. Kritik sosiologis kepada agama-agama khususnya kristen menyimpulkan bahwa agama dan teologi kristen merupakan keniscayaan sehingga peran dan fungsi agama untuk menjaga dan membangun keutuhan relasi-relasi dalam masyarakat. Jadi agama harus berada pada rel doktrin yang relevan. Khususnya agama kristen harus menampilkan keunikan diera post-truth dan disrupsi.
Copyrights © 2022