Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil Implementasi Surat Keputusan Bupati Nomor 363 Tahun 2009 Tentang Penunjukan Desa Fokus Di Desa Layak Omang Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau. Namun pada kenyataannya pelaksanaan tersebut belum optimal, hal tersebut dilihat dari masih adanya desa yang tidak mendapatkan bantuan karet unggul desa fokus. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan desain penelitian adalah analisis deskriptif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi Edward III (Subarsono, 2005:90) menyebutkan 4 faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementesai yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Komunikasi belum pemah dilakukan oleh pemerintah daerah baik komunikasi kepada masyarakat yaitu dengan sosialisasi dan komunikasi kepada instansi teknis terkait. (2) Sumber daya dalam hal ini staf/pegawai yang tidak masih kurang, sumberdaya keuangan dan peralatan tidak mencukupi. (3) Disposisi yang kurang dipahami pelaksana sampai tingkat desa tidak bisa dijalankan oleh implementor. (4) Struktur birokrasi yang mendukung implementasi kebijakan bantuan bibit karet unggul desa fokus tidak berjalan karena tidak ada pembenahan dalam bentuk penguatan kelembagaan dan penyusunan SOP (standar operasional prosedur).
Copyrights © 2020