Dalam menghadapi penyalahgunaan Narkotika, iperan iaparat ipenegak ihukum iterutama pihak ikepolisian isangatlah ipenting. iKetika isuatu iperistiwa iyang ididuga isebagai tindak pidana, maka iproses iselanjutnya iyaitu iproses penyidikan, yang mana proses ipenyidikan diatur idalam iKitab iUndang-Undang iHukum iAcara iPidana iuntuk mencari serta mengumpulkan ibukti. Berbicara tentang bukti, untuk imembuktian ibenar tidaknya iseseorang mengonsumsi inarkotika Menurut iPasal i75 ihuruf il iUndang-Undang Nomor i35 iTahun 2009 iTentang iNarkotika iada ibeberapa icara iuntuk imenentukan benar iatau itidak seseorang itelah imenggunakan inarkotika iyaitu idengan imelakukan ites urin, ites idarah, tes irambut, ites iasam idioksiribonukleat i(DNA). Permasalah yang terjadi masih tersangka atau pihak lain dapat mengurangi atau menghilangkan kandungan narkotika, terutama pada urine tersangka yang tentu saja mempengaruhi upaya penegakkan ihukum. Metode penelitian ini dilakukan dengan penelitian normative yuridis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kajian pustaka. Penelitian menyimpulkan masih terdapat kelemahan ialat test-test, isarana idan ifasilitas dalam mengungkap ikasus-kasus inarkotika, karena dengan berbagai cara sesuai dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan iada isaja icara dari itersangka menurunkan atau menghilangkan ikandungan narkotika ipada iurine yang artinya tes urine. Karena itu disarankan, selain menyempurnakan alat-alat test, sarana dan fasilitas yang ada maka perlu terobosan dengan menggunakan teknik pengetesan lain agar kadar narkotika dari tersangka lebih akurat.
Copyrights © 2022