PETITA
Vol 4, No 1 (2022): PETITA Vol. 4 No. 1 Juni 2022

UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA JARINGAN BATAM-TEMBILAHAN-PALEMBANG (Study Pada Satuan Resnarkoba Polresta Barelang)

David Iwan Panjiwinata (Universitas Riau Kepulauan)
Rahmanidar Rahmanidar (Universitas Riau Kepulauan)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Penyalahgunaan narkotika adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa, karena itu upaya penanggulangannya harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat. Disamping menanggulangi penyalahgunaan narkotika terhadap para pemakai, persoalan yang paling penting lainnya yang dihadapi bangsa kita saat ini yaitu tentang perdagangan gelap narkotika dan penyelundupan narkoba oleh jaringan sindikat narkotika Nasional maupun sindikat narkotika Internasional. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana Upaya Kepolisian  Satuan Reskrim Narkoba Polresta Barelang dalam mengungkap tindak pidana narkotika jaringan Batam-Tembilahan-Palembang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, tempat penelitian adalah pada Satuan Reskrim Narkoba Polresta Barelang, Disamping itu juga dilakukan penelitian kepustakaan. Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jaringan Batam-Tembilahan-Palembang dengan menangkap pelaku B Bin S dkk denagn jumlah sabu-sabu yang diamankan kurang lebih sebanyak 11,8 Kg dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...