Jurnal Al Tasyri'iyyah
VOLUME 2 ISSUE 1, JUNE 2022

LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah?

Nurlaelatil Qadrina (Unknown)
M. Chaerul Risal (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2022

Abstract

Ganja merupakan tumbuhan yang memiliki manfaat kepentingan pengobatan. Dalam Islam, menggunakan tumbuhan sebagai obat adalah hal yang dibolehkan. Namun penggunaan Ganja di Indonesia dilarang berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Banyaknya penelitian tentang manfaat tanaman Ganja memunculkan perdebatan baru antara kepentingan pengobatan dan sanksi pidana yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu dalam hukum Islam dengan berbagai metode penyelesaian masalah dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Dalam penelitian ini membahas urgensi legalisasi ganja sebagai tanaman obat dan dampak legalisasi ganja sebagai tanaman obat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Pustaka (library research) dan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan normatif yuridis dan pendekatan normatif syar’i. Hasil penelitian ini menunjukkan urgensi legalisasi ganja sebagai tanaman obat yaitu. Dampak legalisasi ganja sebagai tanaman obat yaitu berdampak pada berbagai bidang diantaranya adalah bidang kesehatan, industri dan ekonomi. Dalam perspektif siyasah syar’iyyah menggunakan metode maslahah mursalah dengan memperhatikan maqasyid Syariah dapat dijadikan sebagai landasar penggunaan ganja sebagai obat. Kata Kunci: Ganja; Legalisasi; Tanaman Obat

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Tasyriiyyah Journal is a journal of state administration law study program, faculty of sharia and law, alauddin islamic state university. Al Tasyriiyyah Journal is a scientific journal that publishes articles related to the study of constitutional law, islamic state law, and various scientific ...