M. Chaerul Risal
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah? Nurlaelatil Qadrina; M. Chaerul Risal
Jurnal Al Tasyri'iyyah VOLUME 2 ISSUE 1, JUNE 2022
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jat.vi.30201

Abstract

Ganja merupakan tumbuhan yang memiliki manfaat kepentingan pengobatan. Dalam Islam, menggunakan tumbuhan sebagai obat adalah hal yang dibolehkan. Namun penggunaan Ganja di Indonesia dilarang berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Banyaknya penelitian tentang manfaat tanaman Ganja memunculkan perdebatan baru antara kepentingan pengobatan dan sanksi pidana yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu dalam hukum Islam dengan berbagai metode penyelesaian masalah dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Dalam penelitian ini membahas urgensi legalisasi ganja sebagai tanaman obat dan dampak legalisasi ganja sebagai tanaman obat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Pustaka (library research) dan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan normatif yuridis dan pendekatan normatif syar’i. Hasil penelitian ini menunjukkan urgensi legalisasi ganja sebagai tanaman obat yaitu. Dampak legalisasi ganja sebagai tanaman obat yaitu berdampak pada berbagai bidang diantaranya adalah bidang kesehatan, industri dan ekonomi. Dalam perspektif siyasah syar’iyyah menggunakan metode maslahah mursalah dengan memperhatikan maqasyid Syariah dapat dijadikan sebagai landasar penggunaan ganja sebagai obat. Kata Kunci: Ganja; Legalisasi; Tanaman Obat
Peran Whistleblower Dalam Menyingkap Kejahatan: Eksistensi dan Perlindungan M. Chaerul Risal
Jurnal Al Tasyri'iyyah VOLUME 2 ISSUE 2, DECEMBER 2022
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jat.vi.34705

Abstract

Persoalan whistleblower merupakan persoalan yang menarik sekaligus pelik dalam konsepsi dan dimensi legalisasi. Perlu keseriusan aparat dalam melindungi para whistleblower terhadap ancaman yang membahayakan dirinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi pengaturan whistleblower dalam hukum di indonesia dan sejauh mana peranan serta perlindungan yang diberikan kepada whistleblower. Penelitian yang digunakan termasuk penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengaturan whistlelower secara tekstual dan eksplisit diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Selain itu, beberapa peraturan perundang-undangan juga mengatur mengenai pelapor secara khusus, seperti Pelapor Tindak Pidana Korupsi, Pelanggaran HAM Berat, Pencucian Uang, Narkotika, dan Terorisme. Dalam konteks Perlindungan bagi whistleblower merupakan hal yang essensial untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa pidana. Perlindungan yang diberikan tidak hanya terbatas pada kerahasiaan identitas, melainkan juga mendapat tempat yang aman (safe house), pelayanan atau pendampingan psikologis, penjaminan akses komunikasi, penanggungan biaya hidup selama masa perlindungan, mendapat keringanan hukuman bagi pengungkap fakta yang terlibat, perlindungan terhadap pemecatan yang tidak adil, penurunan jabatan atau pangkat, pelecehan atau diskriminasi dalam segala bentuknya. Kata Kunci: Eksistensi; Perlindungan Hukum; Whistleblower
Perlindungan Data Pribadi bagi Pengguna Media Sosial Muh Rifqy Hidayatullah Arham; M. Chaerul Risal
Jurnal Al Tasyri'iyyah VOLUME 3 ISSUE 2, DECEMBER 2023
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jat.vi.44108

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan data pribadi di media sosial dan implementasi perlindungan data pribadi di media sosial. Adapun permasalahan yang diangkat terkait maraknya kasus kebocoran data pribadi di media sosial. Metode penelitian yang digunakan yaitu Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dan penulis menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan normatif syar’i. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti untuk melakukan penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Bentuk perlindungan data pribadi di media sosial berupa prosesor data pribadi, pengendali data pribadi, serta subyek data pribadi yang bukan hanya orang namun pula perusahaan/ badan hukum. Implementasi perlindungan data pribadi, Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) memiliki sebuah sistem yang bernama Indonesia Data Protection System (IDPS). IDPS merupakan sebuah sistem yang mampu meminimalisasi kejahatan cyber khususnya pada penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Penerapan dari sistem ini bekerja sama langsung dengan pengelolah aplikasi sosial media dalam hal ini (META). Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi; Sosial Media
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas M. Chaerul Risal
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 11 No 1 (2022): (June)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v1i2.34207

Abstract

Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan seksual. Pengesahan undang-undang ini adalah tonggak dimulainya peradaban baru untuk mencegah berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang sudah darurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual dan melihat sejauh mana efektivitas penegakan hukum pasca pengesahan undang-undang kekerasan seksual terbaru. Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian kualitatif (qualitative method) yang menggunakan pendekatan interdisipliner, yaitu pendekatan yuridis dan sosioligis terhadap data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah utama di masyarakat. Kasus kekerasan seksual khususnya yang terjadi pada anak di Kota Makassar cukup besar sepanjang 2021. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada sebanyak 302 kasus. Jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya pada tahun 2020, yakni 52 kasus. Meski pada tahun 2019, jumlah kasus pernah mencapai 127 kasus. Olehnya itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menekan kasus tersebut yaitu dengan melakukan pengawasan ekstra dan melibatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, UU TPKS yang disahkan DPR mengatur sembilan jenis TPKS yang diatur secara rinci dalam Pasal 4 ayat 1 UU TPKS, yakni : Pelecehan seksual nonfisik, Pelecehan seksual fisik, Pemaksaan kontrasepsi, Pemaksaan sterilisasi, Pemaksaan perkawinan, Penyiksaan seksual, Eksploitasi seksual, Perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik . Diharapkan dengan adanya pengaturan ini, penegakan tindak pidana kekerasan seksual akan semakin efektif dan aparat penegak hukum semakin profesional dalam memperhatikan korban. Keywords: Kekerasan Seksual; Pengesahan; Perlindungan Hukum
RESOLUTION OF LAND DISPUTES THROUGH CUSTOMARY LAW IN PANAKKUKANG, GOWA REGENCY FROM THE PERSPECTIVE OF SIYASAH SYAR’IYYAH Tri Buwonot Tungga Dewi; M. Chaerul Risal; Dea Larissa
Jurnal Al Tasyri'iyyah Vol 5 No 1 (2025): VOLUME 5 ISSUE 1, JUNE 2025
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The study discusses that land is one of the essential elements in the life of Indonesian society, especially due to the agrarian nature of the nation and its heavy dependence on natural resources. Since before the colonial era, customary law communities have recognized systems of land ownership and management regulated by customary law, including ulayat rights that grant collective authority to indigenous communities over the land within their territories. This type of research is qualitative in nature. The research design is field research, with data collected through interviews, observations, and document studies. The results show that 1) the resolution of land disputes through customary law is effective, relying on deliberation, mediation, and local wisdom that align with the principles of justice and public interest (maslahah) in siyasah syar’iyyah; 2) the main supporting factor is the community’s trust in customary institutions as entities capable of maintaining, enforcing, and preserving customary values as well as resolving various social issues fairly and with dignity. This trust arises because customary institutions are seen as an important part of community identity, possess strong social legitimacy, and are considered to better understand the needs and values of the local society compared to formal state institutions; 3) the study emphasizes the importance of strengthening the role of customary law through the integration of siyasah syar’iyyah values and adaptive regional regulations. By incorporating the principles of justice and public interest from siyasah syar’iyyah into customary law, supported by clear and harmonious regional regulations, the resolution of social problems at the local level can be more effective and just.