Kegiatan Pendampingan UMKM dalam meningkatkan Branding dan Legalitas di Desa Pulosari ini bertujuan meningkatkan kualitas UMKM karena dalam branding produk dilakukan pengembangan seperti diversifikasi produk, marketing, desain produk yang dimodifikasi agar menjadi nilai tambah untuk produk UMKM. Kegiatan peningkatan branding UMKM dilakukan dengan tiga tahap yaitu yang pertama, desain logo, desain kemasan dan juga social media marketing. Pembuatan logo untuk produk bertujuan agar produk mudah dikenal dan mempunyai ciri khas tersendiri. Proses desain kemasan dilakukan untuk meningkatkan daya tarik konsumen, karena dengan kemasan yang menarik bisa mempunyai daya jual tinggi. Selanjutnya yaitu social media marketing yang dilakukan agar produk UMKM di Desa Pulosari dapat terjangkau di luar daerah Pulosari dan meningkatkan penjualan. Legalitas usaha adalah salah satu komponen penting bagi pelaku UMKM karena legalitas usaha menjadi sebuah bukti bahwa suatu usaha telah layak dan lolos dari aspek-aspek yang membuat produk itu dapat dipastikan keamanannya. Salah satu perizinan dalam sebuah usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat membantu para pelaku usaha dalam mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional.
Copyrights © 2022