Dalam sudut pandang ini, sulit memisahkan antara hukum keluarga dengan penguatan sistem peradilan agama di indonesia. Antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme. Di mana perkembangan lembaga peradilan Agama yang tumbuh pesat membutuhkan sistem hukum dan peradilan yang efektif guna menjamin terwujudnya kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat maupun pihak lain yang terkait dengan kewenangannya terutama dalam bidang hukum keluarga. Selain substansi hukum keluarga (al-Ahwal al-Syakhsyiyah)Â tersebut maka tentu fakultas Syariah/hukum jurusan al-Ahwal al-Syakhsyiyah memiliki peran yang sama dalam membidani lahirnya sumber daya manusia yang andal dan profesional sebagai aparatur hukum di lingkungan peradilan Agama, baik sebagai hakim, panitera, jurusan instansi lainnya.
Copyrights © 2019