JUSTISI
Vol. 5 No. 1 (2019): Januari 2019

Pengambilan Minuta Akta Dan Pemanggilan Notaris Serta Hak Ingkar Notaris Berdasarkan Sumpah Jabatan Notaris Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata Di Pengadilan

Simanjuntak, Kristi W (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) terkait pengambilan minuta akta dan pemanggilan Notaris dalam pemeriksaan perkara perdata, dan bagaimana tanggung jawab Notaris saat memberikan keterangan di pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata, terkait hak ingkar dan rahasia jabatan Notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini metode yuridis normatif, artinya suatu penelitian yang bertumpu pada peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach) dengan ditopang studi kepustakaan relevan dengan permasalahan dibahas kemudian dianalisis dan disimpulkan dalam penulisan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang mekanisme pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris dalam pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan, dapat disimpulkan bahwa untuk kepentingan proses peradilan, para pihak ataupun hakim, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris. Di samping itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris, pengaturan tentang kedudukan Notaris sebagai tergugat atau turut tergugat dalam perkara perdata tidak disebutkan secara tegas. Beberapa hal penting yang mengatur pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris sebagian besar hanya mengatur tentang kedudukan Notaris sebagai saksi atau tersangka dalam perkara pidana. Berkaitan dengan tanggung Jawab notaris dalam pemeriksaan perkara perdata di pengadilan terkait rahasia jabatan dan hak ingkar notaris dalam meemberikan keterangan di pengadilan oleh Notaris terkait akta yang dibuatnya bersifat fakultatif, walaupun pada akhirnya keputusan akhir dari pemberian izin tersebut didasarkan kepada pertimbangan Majelis Kehormatan Notaris, ataupun juga berdasarkan keputusan hakim yang mewajibkan Notaris memberikan keterangan di pengadilan sehingga hak ingkar Notaris yang berkaitan dengan sumpah jabatan Notaris menjadi berakhir. Dalam kondisi yang demikian, Notaris harus mendapatkan perlindungan hukum atas keterangan yang diberikannya, termasuk bebas dari sanksi hukum yang mengatur tentang rahasia jabatan

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Justisi provides a forum for publishing research articles, reviewer articles from academics, analyst, practitioners who are interested in providing literature on Legal Studies in all aspects. Scientific articles covering among them : 1. Criminal Law; 2. Civil Law; 3. Constitutional Law; 4. State ...