Simanjuntak, Kristi W
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengambilan Minuta Akta Dan Pemanggilan Notaris Serta Hak Ingkar Notaris Berdasarkan Sumpah Jabatan Notaris Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata Di Pengadilan Simanjuntak, Kristi W
JUSTISI Vol 5, No 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v5i1.538

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) terkait pengambilan minuta akta dan pemanggilan Notaris dalam pemeriksaan perkara perdata, dan bagaimana tanggung jawab Notaris saat memberikan keterangan di pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata, terkait hak ingkar dan rahasia jabatan Notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini metode yuridis normatif, artinya suatu penelitian yang bertumpu pada peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach) dengan ditopang studi kepustakaan relevan dengan permasalahan dibahas kemudian dianalisis dan disimpulkan dalam penulisan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang mekanisme pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris dalam pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan, dapat disimpulkan bahwa untuk kepentingan proses peradilan, para pihak ataupun hakim, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris. Di samping itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris, pengaturan tentang kedudukan Notaris sebagai tergugat atau turut tergugat dalam perkara perdata tidak disebutkan secara tegas. Beberapa hal penting yang mengatur pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris sebagian besar hanya mengatur tentang kedudukan Notaris sebagai saksi atau tersangka dalam perkara pidana. Berkaitan dengan tanggung Jawab notaris dalam pemeriksaan perkara perdata di pengadilan terkait rahasia jabatan dan hak ingkar notaris dalam meemberikan keterangan di pengadilan oleh Notaris terkait akta yang dibuatnya bersifat fakultatif, walaupun pada akhirnya keputusan akhir dari pemberian izin tersebut didasarkan kepada pertimbangan Majelis Kehormatan Notaris, ataupun juga berdasarkan keputusan hakim yang mewajibkan Notaris memberikan keterangan di pengadilan sehingga hak ingkar Notaris yang berkaitan dengan sumpah jabatan Notaris menjadi berakhir. Dalam kondisi yang demikian, Notaris harus mendapatkan perlindungan hukum atas keterangan yang diberikannya, termasuk bebas dari sanksi hukum yang mengatur tentang rahasia jabatan
Pengambilan Minuta Akta Dan Pemanggilan Notaris Serta Hak Ingkar Notaris Berdasarkan Sumpah Jabatan Notaris Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata Di Pengadilan Simanjuntak, Kristi W
JUSTISI Vol. 5 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v5i1.538

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) terkait pengambilan minuta akta dan pemanggilan Notaris dalam pemeriksaan perkara perdata, dan bagaimana tanggung jawab Notaris saat memberikan keterangan di pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata, terkait hak ingkar dan rahasia jabatan Notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini metode yuridis normatif, artinya suatu penelitian yang bertumpu pada peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach) dengan ditopang studi kepustakaan relevan dengan permasalahan dibahas kemudian dianalisis dan disimpulkan dalam penulisan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang mekanisme pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris dalam pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan, dapat disimpulkan bahwa untuk kepentingan proses peradilan, para pihak ataupun hakim, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris. Di samping itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris, pengaturan tentang kedudukan Notaris sebagai tergugat atau turut tergugat dalam perkara perdata tidak disebutkan secara tegas. Beberapa hal penting yang mengatur pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris sebagian besar hanya mengatur tentang kedudukan Notaris sebagai saksi atau tersangka dalam perkara pidana. Berkaitan dengan tanggung Jawab notaris dalam pemeriksaan perkara perdata di pengadilan terkait rahasia jabatan dan hak ingkar notaris dalam meemberikan keterangan di pengadilan oleh Notaris terkait akta yang dibuatnya bersifat fakultatif, walaupun pada akhirnya keputusan akhir dari pemberian izin tersebut didasarkan kepada pertimbangan Majelis Kehormatan Notaris, ataupun juga berdasarkan keputusan hakim yang mewajibkan Notaris memberikan keterangan di pengadilan sehingga hak ingkar Notaris yang berkaitan dengan sumpah jabatan Notaris menjadi berakhir. Dalam kondisi yang demikian, Notaris harus mendapatkan perlindungan hukum atas keterangan yang diberikannya, termasuk bebas dari sanksi hukum yang mengatur tentang rahasia jabatan
Responsibility and Accountability in the World of Futures Trading: Analysis of Futures Brokers and Broker Representatives Under the Spotlight of Civil Law and BAKTI Arbitration" Rahman, Muhammad Sabir; Efendi, Syamsul; Amboro, Yudhi Priyo; Simanjuntak, Kristi W; Elfikri, Nurul Fazri; Rohani, Aceng Asnawi; Agus, Dede
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 23 No. 1 (2024): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v23i1.4113

Abstract

This study aims to examine the role of Article 1367 of the Civil Code in determining the duties of Futures Brokers and Futures Broker Representatives in the context of Indonesian commodity futures trading, with a focus on the consequences for violations of these duties by Futures Broker Representatives. respond to it. This methodology is based on normative legal principles and is based on research into relevant literature and examination of BAKTI rulings in the field of commodity futures trading arbitration. Findings from this study highlight the importance of taking into account the Futures Broker Representative's level of professionalism as well as any applicable rules and regulations when determining the extent to which the Futures Broker is legally liable for the Futures Broker Representative's conduct. In order to provide fairness and clarity in commodity futures trading, this study's findings suggest that current rules need to be revised and adjusted. The study also suggests directions for future research on the dynamics of futures trading's legal aspects.