Ensiklopedia of Journal
Vol 2, No 3 (2020): Vol 2 No 3 Edisi 1 April 2020

KEDUDUKAN NEGARA BUKAN PESERTA STATUTA ROMA ATAS KEWENANGAN YURISDIKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL

Danel Aditia Situngkir (Sekolah Tinggi llmu Hukum Padang)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2022

Abstract

Pembahasan dalam tulisan ini adalah keterikatan Negara bukan peserta Statuta Roma terhadap yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional serta Pemberlakuan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional untuk situasi di Darfur-Sudan dan Libya. Suatu perjanjian dapat mengikat suatu Negara bukan Peserta, apabila perjanjian tersebut berasal dari hukum kebiasaan internasional. Kejahatan yang diatur dalam Statuta Roma adalah kejahatan internasional yang merupakan bagian dari jus cogens (perempetory norms), dimana klasifikasi jus cogens tersebut dapat dilihat dari Statuta Roma merupakan perjanjian yang bersifat universal (law making treaty) dan kejahatan yang diatur dalam Statuta Roma merupakan kebiasaan internasional. Maka dengan demikian Negara bukan peserta dapat terikat terhadap yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Untuk situasi di Darfur-Sudan dan Libya, penerapan yurisdiksi Mahkamah sesuai dengan pasal 13 ayat b Statuta Roma, dimana situasi tersebut diajukan oleh Dewan Keamanan PBB dalam bertindak berdasarkan Bab VII Piagam PBB, dan dianggap mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Setelah melakukan penyelidikan Mahkamah terhadap kedua situasi di Negara bukan Peserta tersebut, Mahkamah menilai Negara tidak memiiliki keinginan dan kemampuan untuk menyelidiki dan mengadili para pelaku dengan yurisdiksi pidana nasionalnya. Maka dari itu Mahkamah dapat menerapkan yurisdiksinya terhadap situasi di kedua Negara tersebut. Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional merupakan bagian penting dari perlindungan hak asasi manusia. Namun perlindungan terhadap kedaulatan Negara juga aspek penting dalam hubungan internasional.Kata kunci: Kedudukan, Negara Bukan Peserta, Mahkamah Pidana Internasional.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ensiklopedia

Publisher

Subject

Arts Humanities Computer Science & IT Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Ensiklopeda of Journal mendorong seluruh ahli hukum, sosial, politik, bahasa, dan ilmu pendidikan untuk turut berkontribusi melalui artikel dan/atau book review. Ensiklopeda of Journal terbit tiap 1 Kali per 3 bulan, dalam satu volume, yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Ensiklopeda of ...