Kawasan Pesisir Kota Cirebon harus mampu dicegah untuk terjadinya kerusakan lingkungan, dan melalui kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya-upaya membangun lingkungan menjadi lebih baik dengan kebijakan, rencana dan program yang dapat menjadi solusi untuk pencegahan kerusakan lingkungan, permasalahan yang timbul yaitu implementasi kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta peran Pemerintah Daerah untuk mewujudkan taraf perbaikan lingkungan hidup yang baik, dengan metode penelitian yuridis empiris menganalisis ketentuan aturan hukum dalam produk peraturan tertulis dan penerapannya di masyarakat. Kajian Lingkungan Hidup Strategis di kawasan pesisir Kota Cirebon tercantum dalam berbagai aturan di tingkat lokalitas, hanya tidak membahas secara detail tentang penerapan lingkungan hidup di Kawasan Pesisir Kota Cirebon serta kesadaran hukum masyarakat menjadi persoalan tersendiri untuk merumuskan dan membangun lingkungan hidup yang baik, hal ini sangat dibutuhkan mengingat peran Pemerintah Daerah melalui kebijakan, perencanaan serta program-program berbasis go green untuk Kawasan Pesisir Kota Cirebon, tetap harus mengikutsertakan keterlibatan masyarakat secara genuine sebagai faktor penting dalam membangun lingkungan hidup. Titik berat kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi kawasan pantai Kota Cirebon sehingga tercipta lingkungan yang hijau untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2022