Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum

HAMBATAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN JOINT INVESTIGASI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Benedictus Janrian Purba (PPBC Tipe Madya Pabean C Pangkal Pinang, DJBC)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2022

Abstract

Kegiatan joint program adalah joint investigasi. Kegiatan Joint Investigasi merupakan salah satu bentuk Program Sinergi Reformasi dalam rangka efektifitas penegakan hukum terhadap arus lalu lintas barang (ekspor/impor) dan cukai. DJP dan DJBC bersinergi melaksanakan Multidoor Investigasi dan  melakukan pertukaran informasi dan sinkronisasi data intelijen, data penindakan, dan data penyidikan dalam rangka mengamankan penerimaan negara, namun sinergi antara DJP dan DJBC dalam pelaksanaan Joint Investigasi belum optimal disebabkan masih terdapat berbagai hambatan dalam penegakan hukum terkait dengan perbedaan karakteristik proses bisnis, dimana DJP (past) berdasarkan transaksi tahun sebelumnya  dan DJBC (curent) atas keterjadian seketika. Permasalahannya adalah bagaimana hambatan penegakan hukum dalam pelaksanaan joint investigasi Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan. Kesimpulannya yaitu solusi atau konsep-konsep dalam mencapai suatu penegakan hukum mengenai perbedaan karakteristik proses bisnis yaitu dengan melakukan pembahasan kasus dan lokakarya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman, serta pengenalan karakteristik investigasi sehingga diperoleh irisan yang kemudian dapat ditindaklanjuti bersama dalam implementasi Joint Investigasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...