Benedictus Janrian Purba
PPBC Tipe Madya Pabean C Pangkal Pinang, DJBC

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAMBATAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN JOINT INVESTIGASI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Benedictus Janrian Purba
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6772

Abstract

Kegiatan joint program adalah joint investigasi. Kegiatan Joint Investigasi merupakan salah satu bentuk Program Sinergi Reformasi dalam rangka efektifitas penegakan hukum terhadap arus lalu lintas barang (ekspor/impor) dan cukai. DJP dan DJBC bersinergi melaksanakan Multidoor Investigasi dan  melakukan pertukaran informasi dan sinkronisasi data intelijen, data penindakan, dan data penyidikan dalam rangka mengamankan penerimaan negara, namun sinergi antara DJP dan DJBC dalam pelaksanaan Joint Investigasi belum optimal disebabkan masih terdapat berbagai hambatan dalam penegakan hukum terkait dengan perbedaan karakteristik proses bisnis, dimana DJP (past) berdasarkan transaksi tahun sebelumnya  dan DJBC (curent) atas keterjadian seketika. Permasalahannya adalah bagaimana hambatan penegakan hukum dalam pelaksanaan joint investigasi Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan. Kesimpulannya yaitu solusi atau konsep-konsep dalam mencapai suatu penegakan hukum mengenai perbedaan karakteristik proses bisnis yaitu dengan melakukan pembahasan kasus dan lokakarya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman, serta pengenalan karakteristik investigasi sehingga diperoleh irisan yang kemudian dapat ditindaklanjuti bersama dalam implementasi Joint Investigasi.