JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 11 No 2 (2022)

Restorative Justice Dalam Penyelesaian Sengketa Cyberbullying

Anak Agung Ngurah Adhi Wibisana (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Ketut Rai Setiabudhi (Fakultas Hukum Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2022

Abstract

Tujuan penulisan/penelitian adalah untuk mengetahui jawaban mengenai penyelesaian suatu sengketa cyberbullying dan langkah-langkah yang diterapkan dalam meminimalisir terjadinya suatu perbuatan melawan hukum di masa mendatang. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan yakni pendekatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan konseptual. data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa permasalahan terhadap cyberbullying yang terjadinya hendaknya dapat diselesaikan diluar jalur peradilan tanpa harus diselesaikan secara jalur hukum yang dikarenakan hanya mementingkan kepentingan pribadi saja. Maka dari itu, perlu halnya penerapan konsep Restorative Justice dalam menangani perkara tersebut, guna mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih agar dapat menyelesaikan perkara tanpa harus ada dendam pribadi kedepannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...