Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 8, No 1: April 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Kedudukan Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Secara Adat Dalam Persfektif Hukum Positif Indonesia

M. Yazid Fathoni ((ORCID : 0000-0003-2647-9761), Faculty of Law, University of Mataram)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2022

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep hukum peralihan hak atas tanah berdasarkan hukum positif di Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa terdapat tiga jenis hukum yang terkait dengan peralihan hak atas tanah di Indonesia. Pertama: KUHPerdata, ketentuan ini memiliki karakteristik perjanjian bersifat konsensual dan peralihan hak milik hanya dianggap terjadi jika perjanjian tersebut diikuti dengan levering atau penyerahan. Kedua: Hukum Adat, ketentuan ini memiliki karakteristik tidak hanya bersifat konsensual dalam perjanjiannya, akan tetapi juga bersifat konkrit sehingga persetujuan saja tidak cukup sebagai dasar peralihan hak atas tanah. Ketiga: UUPA melalui PP Nomor 24 Tahun 1997, ketentuan ini menganggap bahwa peralihan hak atas tanah dianggap terjadi ketika dilakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Peralihan hak atas tanah berdasarkan Hukum Adat memiliki kedudukan yang sah berdasarkan hukum positif Indonesia, namun jika tidak menghiraukan ketentuan dalam KUHPerdata maupun PP Nomor 24 Tahun 1997 maka kedudukannya pembuktiannya memiliki kedudukan hanya sebagai bukan akta autentik.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...