Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penggunaan e-regristation, e-filing dan e-billing terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Tulungagung baik secara parsial maupun simultan. Sampel yang digunakan dalam penelitian terdiri dari 99 UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Tulungagung. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan teknik pengumpulan data yaitu kuesioner. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif asosiatif menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial penggunaan e-regristation berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama Tulungagung, penggunaan e-filing tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama Tulungagung, dan penggunaan e-billing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama Tulungagung. Secara simultan, penggunaan e-regristation, e-filing dan e-billing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama Tulungagung.
Copyrights © 2022