Indonesia sendiri telah diresmikan tata cara belajar online semenjak bertepatan pada Maret 2020 yang diiringi oleh wilayah-wilayah provinsi lain. Perihal tersebut tidak berlaku untuk sebagian sekolah ditiap wilayah karena sekolah tersebut tidak siap dengan sistem pendidikan daring, yang memerlukan media pendidikan semacam handpone, laptop, dan komputer. Sosial Distancing jadi opsi berat untuk tiap negeri dalam mempraktikkan kebijakan buat penangkalan penyebaran Covid-19, sebab kebijakan ini berakibat negatif terhadap seluruh aspek kehidupan (World Health Organization, 2020). Mengacu pada Pesan Edaran Menteri Pembelajaran serta Kebudayaan No 4 Tahun 2020 tentang penerapan kebijakan pembelajaran pada masa darurat penyebaran covid- 19 sehingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan dari rumah membuat siswa serta guru dibantu dengan aplikasi belajar online/daring.Pendidikan dan keberhasilan anak menempati tingkat persentase sebesar 73.3% (11 orang). Bentuk dukungan orang tua yang diberikan adalah memfasilitasi kebutuhan dalam belajar, memberikan suasana yang kondusif di rumah, bertanya tentang tugas dan jadwal selama pembelajaran daring.
Copyrights © 2022