AbstrakRadikalis, militan, fundamentalis, ekstrimis, fanatis dan beberapa sebutan lainnya yang sering digunakan para sarjanawan untuk menyematkan pada suatu kelompok yang menginginkan suatu perubahan -baik itu eksternal maupun internal. Beberapa istilah tersebut selalu disematkan dengan kelompok keagamaan, khususny Islam sebagai agama. Melalui gerakan hijrah, yang secara bahasa berarti berpindah, digunakan sebagai sebutan untuk menamai sebuah gerakan yang mengajak kaum muslim, khususnya anak muda, untuk "berpindah" menjadi pribadi yang lebih baik dengan cara meningkatkan ketaatan dalam menjalankan syariat agama. Penulis mencoba mengupas fenomena yang ada dengan menggunakan beberapa teori sebagai pisau analisisnya yakni politik identitas dan gerakan sosial. Dengan teori tersebut penulis mencoba untuk membongkar bagaimana gerakan radikalisme dalam skala global dapat bernegoisasi dengan budaya masyarakat dunia khususnya Indonesia dalam memahami istilah hijrah, hingga pada kesimpulannya bahwa dalam memandang hijrah sebagai gerakan sosial baru yang lebih condong menggunakan asas kultural dan sentimental emosional dalam perekrutannya. Tidak menutup kemungkinan bahwa pada moment pemilihan presiden nanti kelompok hijrah ini yang akan digunakan dalam menunjang suara salah satu calon presiden, yang saat ini secara tidak langsung telah tampak pada beberapa aksi yang telah diorganisir sedemikian rupa dalam prespektif masing-masing. Hingga pada akhirnya hijrah akan bernegoisasi dengan radikalisme dalam meruntuhkan sistem yang selama ini telah berjalan dalam suatu wilayah, baik secara struktural maupun kultural.Kata Kunci: Radikalisme, Gerakan Hijrah.
Copyrights © 2022