Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam
Vol 7 No 1 (2022): Juni 2022

Multitafsir Penyebab Kekerasan Psikis dalam Rumah Tangga : Perlukah Visum et Repertum Psikiatrikum dalam Pembuktian?

Muhammad Jazil Rifqi (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2022

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji mengapa fakta di masyarakat yang termuat dalam putusan pengadilan terkait kekerasan psikis dalam rumah tangga mengandung multitafsir dan bagaimana pembuktiannya. Tulisan kajian pustaka ini menyimpulkan bahwa rumusan pasal kekerasan psikis rumah tangga dalam perundang-undangan memang tidak memliki kejelasan ragam dan bentuknya, alih-alih hanya menjelaskan dampaknya. Ambiguitas definisi tersebut menimbulkan multitafsir dalam penegakan hukum yang termuat dalam pelbagai putusan pengadilan, baik dalam gugatannya, pertimbangan hukumnya, bahkan saat hakim mengadili pidananya. Adapun dalam pembuktian kekerasan psikis pada dasarnya sudah ditetapkan dalam perundang-undangan secara detail oleh siapa, di mana, dan bagaimana VeRP harus diterbitkan. Demikian pula siapa yang berhak memohon bantuan untuk memeriksa korban kepada dokter spesialis kesehatan jiwa, namun dalam beberapa putusan pengadilan dalam tulisan ini, ada yang menggunakan VeRP dan ada yang tidak. Bisa jadi, putusan yang tidak memanfaatkan VeRP sebagai alat bukti, hakim tidak menggunakan teori pembukian undang-undang secara negatif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

legalite

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalite is published by the Islamic Sharia Law Study Program Faculty of IAIN Langsa. This journal contains a study related to the law, thoughts, and renewal of Islamic Criminal Law both in Indonesia and abroad. This journal is published twice a year: June and ...