Stunting merupakan kondisi saat tubuh balita tidak mencapai panjang atau tinggi badan yang sesuai dengan usianya. Bayi maupun anak-anak yang terkena stunting rentan terhadap penyakit yang bersifat degenerative meliputi obesitas, diabetes, dan juga kanker. Menurut SSGI pada tahun 2021, Kabupaten Lumajang menduduki peringkat ke-4 sebagai daerah dengan kasus stunting tertinggi di Jawa Timur. Maka dari itu, pencegahan stunting secara berlanjut harus dilakukan. Terdapat beberapa cara dalam mencegah terjadinya stunting, salah satunya adalah dengan mengadakan sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan di sekolah. Hal ini berangkat dari masih tingginya angka pernikahan yang terjadi pada remaja di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.Metode yang dapat digunakan yakni dengan memberikan materi maupun diskusi tanya jawab antara siswa dan juga pemateri dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kasus dan observasi secara langsung. Analisis data dilakukan dengan memaknai respon dari para siswa untuk mengetahui adakah perubahan pemahaman baik sebelum dan sesudah diadakannya sosialisasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pengadaan sosialisasi Pendewasaan Usia Pernikahan Dini untuk remaja SMKN PASIRIAN dan SMAN 1 PASIRIAN disambut dengan cukup baik dan para siswa juga dapat mengulas kembali materi yang disampaikan sehingga menunjukkan pemahaman siswa terhadapat pencegahan stunting melalui bahaya pernikahan dini telah tercapai.
Copyrights © 2022